Dari pihak Bank NTT turut hadir Direktur Dana dan Treasury, Drs. Hilarius Minggu, M.M., Wakil Kepala Cabang Utama Bank NTT, Richard Dada, serta Kepala Kantor Capem Bank NTT Kantor Wali Kota Kupang, Benyamin Blitanagy. Hadir pula Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah 1 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II, Eva J. Markus, ST.
Ketua BKM Tangguh Kelurahan Naikolan, Victor Cornelis Nara Alu, dalam laporannya menjelaskan bahwa program pembangunan rumah layak huni ini dilaksanakan selama 120 hari kerja sejak 13 Januari hingga 13 Mei 2025. Sumber dana berasal dari CSR Bank NTT sebesar Rp425 juta yang disalurkan langsung ke rekening BKM dan digunakan untuk pembangunan atau rehabilitasi lima unit rumah dengan pagu anggaran Rp85 juta per unit.
Victor menegaskan bahwa sasaran program ini adalah warga miskin yang belum memiliki akses terhadap hunian yang layak dan telah diseleksi melalui survei oleh Pemerintah Kelurahan Naikolan. Lima penerima bantuan tersebut adalah Agustina Joni (RT 11 RW 4), serta Jefri Arianto Kune, Daniel Babu, Jens Ayub Dudu, dan Nitanel Baimnune yang merupakan warga RT 17 RW 5 Kelurahan Naikolan.
“Program ini adalah bagian dari upaya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah membuka jalan bagi program ini,” ungkap Victor.
Perwakilan penerima manfaat, Fina A. Tuka, juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan rumah yang diterima. Ia berharap ke depan semakin banyak warga Kota Kupang yang bisa merasakan manfaat serupa.
“Tidak ada balasan yang bisa kami berikan kecuali doa agar semua pihak yang telah terlibat mendapatkan berkat dan kesehatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Fina dengan haru.
Acara diakhiri dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis oleh Wali Kota Kupang, pengguntingan pita, peninjauan kondisi rumah bantuan yang telah selesai dibangun, serta sesi foto bersama dan ramah tamah antara para pejabat, mitra pelaksana, dan penerima bantuan.
Program ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Kupang untuk menanggulangi kekumuhan, mengurangi backlog perumahan, dan mewujudkan visi Kota Kupang yang lebih manusiawi dan inklusif, melalui kerja sama lintas sektor yang terus diperkuat.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













