Topik : 

11 Organisasi Domo Tuntut BKSDA NTT Soal TN Mutis

Reporter : Jack Editor: MN
  • Bagikan
20241211 114321
Aliansi Gerakan Timor Raya berorasi di depan kantor BKSDA NTT. Foto. TS/Jack

Dalam tanggapannya, Dadang menyatakan bahwa perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional tidak akan menghilangkan hak kelola masyarakat adat di sekitar kawasan. Ia menjelaskan bahwa hak kelola tersebut nantinya akan diatur melalui sistem zonasi.

Lebih lanjut, Dadang mengemukakan bahwa masyarakat memiliki dua opsi, yaitu menjadikan kawasan tersebut sebagai taman nasional atau hutan adat. Kedua opsi tersebut membutuhkan tahapan tertentu yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Diskusi berlangsung secara dinamis, dengan aliansi meminta dukungan penuh dari BKSDA terhadap perjuangan mereka. Menurut Asten Bait, Koordinator Lapangan Aliansi Gerakan Timor Raya, audiensi ini menghasilkan sejumlah informasi penting terkait opsi pengelolaan kawasan Mutis yang akan dibahas lebih lanjut bersama masyarakat dan anggota aliansi lainnya.

“Kami akan mendiskusikan hasil audiensi ini dengan masyarakat dan aliansi. Informasi mengenai opsi hutan adat menjadi salah satu poin yang cukup menarik perhatian kami,” ujar Asten dalam keterangannya kepada pers.

  • Bagikan