Wali Kota Kupang Tekankan Kebijakan Harus Berbasis Data dan Kebutuhan Masyarakat

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260227 WA0004

Kupang,timorsavana.com || Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menerima secara resmi Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tahun 2025–2045 Tingkat Kota Kupang dari Tim Penulis/Penyusun, dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (26/2).

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penulis/Penyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Kupang Tahun 2026–2045 dengan susunan sebagai berikut: Ketua Tim Drs. Andreas Asan, MM; Anggota Prof. Dr. I Gusti Bagus Arjana, M.S., Marianus Mau Kuru, SE., M.PH., Natalia Adel H. N. Mari, S.Pd., M.Pd., serta Agustinus Hale Manek, S.Pd., M.Pd. Turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Kupang, drg. Francisca Johana H. Ikasasi.

Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim penyusun yang telah bekerja keras menyelesaikan dokumen strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan keluarga dan kependudukan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan lintas sektor.

Menurutnya, persoalan seperti stunting tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi anak semata, tetapi harus dilihat secara menyeluruh mulai dari kondisi orang tua, kesehatan, pendidikan, hingga validitas data perlindungan sosial. Ia menyoroti pentingnya data perlindungan sebagai fondasi kebijakan, karena kesalahan pada data akan berdampak luas terhadap arah intervensi pemerintah.

“Kalau kita salah dari data, nanti kebijakan kita ke mana-mana salah. Seandainya keluarga tidak mampu sudah terdata dengan baik, maka intervensi dari berbagai dinas pasti masuk. Data perlindungan ini efek dominonya sangat besar,” tegasnya.

Wali Kota juga mengapresiasi pendekatan komprehensif dalam Grand Design tersebut yang dinilainya menjawab kegelisahan selama ini terkait praktik penyusunan program yang kerap bersifat top-down. Ia menekankan bahwa kebijakan harus dibangun dari bawah (bottom-up), berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, kajian akademis, serta analisis masalah yang mendalam.

Baca Juga :  Jembatan Kembar Liliba Rampung, Wamen PU Tinjau Progres Pembangunan

Karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang agar menggunakan blueprint Grand Design ini sebagai rujukan utama dalam menyusun program dan kegiatan, sehingga selaras dengan kebutuhan masyarakat serta berbasis kajian ilmiah.

  • Bagikan