Tegaskan Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, Wali Kota Resmikan Gedung Baru SD Inpres Naimata

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260227 WA0006

Kupang,timorsavana.com || Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo meresmikan gedung baru UPTD SD Inpres Naimata, Kamis (26/2), sebagai bagian dari program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025. Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan pendidikan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang Yanuar Dally, S.H., M.Si., Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., Ketua Pembangunan Satuan Pendidikan Siprianus Damas Nar, para pemuka agama, Romo Sintua Efi dan Pendeta Elsa Maramba Kebang, S.Th., Kepala UPTD SD Inpres Naimata Theresa Peni Leu Wayang, S.Pd., para guru, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa sekolah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang pembentukan karakter dan nilai-nilai kehidupan.

“Sekolah bukan hanya tentang atap dan tembok. Sekolah adalah tempat menanamkan nilai, membangun karakter, serta menyemaikan tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan kota tidak semata-mata berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kerukunan sosial. Wali Kota mencontohkan praktik toleransi yang hidup di Kota Kupang, di mana umat Muslim berjualan takjil di depan Gereja Katedral Kristus Raja Kupang dalam suasana saling menghormati.

“Esensi membangun kota terletak pada tumbuhnya pendidikan, kerukunan, dan nilai-nilai kehidupan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Gedung baru tersebut dibangun dengan total anggaran Rp3,9 miliar, terdiri atas Rp3,1 miliar yang bersumber dari APBN dan Rp875 juta dari APBD Kota Kupang. Wali Kota mengajak seluruh warga sekolah untuk menjaga dan merawat fasilitas yang telah tersedia, termasuk membudayakan pemilahan sampah menggunakan tempat sampah berwarna hijau (organik), kuning (anorganik), dan merah (limbah berbahaya).

  • Bagikan