Wali Kota Paparkan Strategi Manajemen Konflik dalam Rakornas Sinergi Pemerintah dan FKUB

  • Bagikan
IMG 20260212 WA0013

Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema Sinergi Pemerintah dan FKUB Guna Memperkuat Persatuan Bangsa dan Harmoni Sosial. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring pada Rabu (4/2), bertempat di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Noce Nus Loa, S.H., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M., serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, Djoni Bire, S.H.

Dalam paparannya, Wali Kota Kupang menyampaikan materi mengenai manajemen konflik dalam menjaga harmoni sosial. Ia mengungkapkan bahwa Kota Kupang sejak 2018 meraih penghargaan sebagai salah satu dari sepuluh besar Indeks Kota Toleran dan menerima penghargaan Cita Kota Damai dan Inklusif yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami. Namun, kami juga terus belajar dalam menangani konflik sosial dan keagamaan dengan cara yang bijak,” ujar Wali Kota Kupang.

Wali Kota juga membagikan pengalaman terkait penanganan konflik pembangunan rumah ibadah di Kota Kupang yang belum mengantongi izin lengkap. Ia memastikan bahwa kebijakan yang diambil bersifat adil dan tidak diskriminatif. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialogis menjadi kunci utama untuk meredam potensi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah tegas namun menyejukkan, dengan menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh perizinan dilengkapi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga melakukan mitigasi dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kepemudaan, serta aparat kewilayahan guna mencegah aksi anarkis dan menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga :  SPAM Kali Dendeng Jadi Fokus Utama Pemkot Kupang untuk Layanan Air Bersih Tahun 2026

“Kami lembut dalam cara, tetapi tegas pada tujuan. Aturan tetap menjadi panglima tertinggi, namun pendekatan kemanusiaan dan dialog harus selalu dikedepankan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara adil dan konsisten tanpa membedakan latar belakang agama, sehingga mampu menumbuhkan rasa keadilan dan kepercayaan di tengah masyarakat.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, juga menegaskan peran pemerintah daerah sebagai bagian dari negara dalam menjaga harmoni, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama. Kehadiran negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, merupakan tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh warga secara adil dan tanpa diskriminasi, serta mencegah potensi konflik sosial.

Sumber: Prokopim Kota Kupang
  • Bagikan