Polda NTT tengah mengusut dugaan mafia kuota sapi di TTS. Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa oleh Subdit III Tipikor untuk mengungkap fakta hukum.
Soe,timorsavana.com– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami kasus dugaan penyimpangan penanganan kuota sapi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Fokus utama penyelidikan saat ini tertuju pada pemanggilan sejumlah pihak terkait.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap belasan orang. Langkah ini diambil untuk memetakan alur distribusi dan kebijakan kuota yang diduga bermasalah.
“Dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah melakukan beberapa langkah strategis, di antaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra dalam keterangan resminya.
Pemeriksaan terhadap 12 saksi tersebut menjadi poin krusial dalam upaya kepolisian membongkar praktik yang diduga merugikan tatanan niaga ternak di wilayah tersebut. Para saksi berasal dari berbagai latar belakang yang dianggap mengetahui mekanisme kuota sapi.
Selain pemeriksaan saksi, Kombes Pol. Henry menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani secara spesifik oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT. Saat ini, status penanganan perkara masih berada dalam tahap penyelidikan mendalam.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT melalui Subdit III Tipikor,” tambah Henry mempertegas posisi hukum perkara tersebut.
Penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan lisan dari para saksi. Secara paralel, tim kepolisian juga tengah melakukan pengumpulan dokumen dan data pendukung yang berkaitan erat dengan objek penyelidikan di Kabupaten TTS.
Langkah pengumpulan dokumen ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi dengan data administratif mengenai kuota sapi yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Sinkronisasi data menjadi kunci untuk menemukan adanya celah pidana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












