Polda NTT Telah Periksa 12 Orang Saksi Terkait Dugaan Mafia Kuota Sapi

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260708 WA0007

Henry menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan ini dilakukan semata-mata untuk mendapatkan fakta-fakta hukum yang kuat. Polda NTT ingin memastikan agar perkara ini menjadi terang benderang bagi publik.

“Tujuannya adalah mengumpulkan fakta hukum agar perkara ini jelas. Kami berkomitmen untuk menangani masalah ini secara transparan agar tujuan penegakan hukum dapat tercapai,” tegas mantan Kapolres Cupu ini.

Dugaan adanya “mafia” dalam permainan kuota sapi di TTS memang menjadi sorotan tajam masyarakat belakangan ini. Hal ini mengingat TTS merupakan salah satu lumbung ternak sapi terbesar di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Adanya ketidakberesan dalam pembagian kuota pengiriman sapi dinilai sangat merugikan para peternak lokal dan pengusaha kecil. Oleh karena itu, kehadiran Polda NTT dalam mengusut kasus ini diharapkan mampu memutus rantai praktik ilegal yang ada.

Polda NTT menyadari bahwa dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam menuntaskan kasus ini. Informasi sekecil apa pun dari warga akan sangat berharga bagi penyidik Subdit III Tipikor.

“Kami sangat memohon dukungan, saran, serta masukan dari masyarakat yang mengetahui permasalahan ini. Kerja sama publik sangat kami harapkan,” kata Henry menghimbau warga.

Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, pihak kepolisian optimis permasalahan kuota sapi di TTS ini bisa segera tuntas. Kepastian hukum menjadi target utama agar tidak ada lagi pihak yang berani bermain-main dengan aturan.

“Kami ingin permasalahan ini cepat tuntas sehingga masyarakat mendapatkan keadilan serta kepastian hukum,” pungkas Kombes Pol. Henry Novika Chandra menutup pernyataannya.

  • Bagikan