Komitmen pada Nilai Nilai Laudato SI, Umbu Wulang Paranggi Siap Perjuangkan di Ruang DPD

  • Bagikan
IMG 20240206 WA0002

Timorsavana.com||Kupang- Mengenal Sosok Umbu Wulang Tanaamah Paranggi Yang merupakan Calon DPD- RI No Urut 17 asal NTT. Beliau adalah seorang aktivis lingkungan hidup dan Masyarakat adat di NTT. Umbu Wulang Paranggi sudah 20 tahun berkecimpung dalam dunia aktivis. Mulai dari mahasiwa dan menjadi relawan kemanusiaan di Jaringan Relawan Kemanusiaan di bawah pimpinan Romo Sandyawan Sumardi di Yogyakarta. Setelah itu menjadi aktivis lingkungan di WALHI Yogyakarta dan kemudian pulang kampung di NTT pada akhir 2009 menjadi aktivis di Yayasan Sosial Donders di Sumba Barat Daya. Di Lembaga ini beliau berkutat pada urusan lingkungan hidup, Masyarakat adat hingga penguatan kelembagaan desa.

 

Pada 2016, Umbu Wulang Paranggi ditetapkan sebagai Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT hingga saat ini. Bersama WALHI, Beliau banyak melakukan advokasi pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup, Wilayah Kelola rakyat hingga tanah ulayat Masyarakat adat di NTT. “ Pengalaman- pengalaman melakukan advokasi lingkungan hidup dan hak hak Masyarakat adat di Jawa dan NTT membuat saya diutus oleh kawan kawan untuk melakukan perjuangan di ruang legislasi,” ujar Umbu Wulang.

 

Menurut Umbu Wulang, maraknya kerusakan lingkungan, bencana ekologis, pengabaian hak hak Masyarakat adat di NTT, salahsatu penyebab fundamentalnya adalah kebijakan yang tidak pro pada keberlanjutan daya dukung dan daya tamping alam dan Masyarakat adat. Selain persoalan kebijakan, pelaksanaan hukum lingkungan di NTT masih sangat minim. “ Kita melihat bencana seroja itu akibat perubahan iklim. Perubahan iklim terjadi karena ugal ugalannya penggunaan energi kotor di dunia. Kita melihat banjir bandang akibat minimnya perlindungan hutan. Kita melihat banyak korban akibat bencana akibat dari Upaya mitigasi bencana yang sangat minim, “ tutur Umbu Wulang.

Baca Juga :  JAMPIDUM Kejaksaan Agung RI kembali menyetujui satu Permohonan Penghentian Penuntutan

Nilai Nilai Laudato Si adalah salah satu nilai gereja yang jadi prinsip dalam mengwujudkan harapan keutuhan alam ciptaan. Pelestarian lingkungan hidup sebagai tanggung jawab iman dan tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan antar generasi perlu menjadi ruh dalam pembuatan kebijakan kebijakan ekonomi dan kesejahteraan.

“ Saya kira gereja sudah cukup intens melakukan pengabaran soal pentingnya menjaga kelestarian alam dan kesadaran untuk hidup selaras alam dalam membangun kesejahteraan manusia secara kolektif. Namun seringkali atas nama Pembangunan ekonomi, alam dieksploitasi secara bar bar. Hak hidup makhluk hidup lain diabaikan, hingga kesemena-menaan terhadap hak hak Masyarakat adat. Salahsatu contohnya, adalah kasus Masyarakat adat Besipae, di TTS dan proyek Geothermal di Flores, ” terang Umbu Wulang.

Lebih lanjut Umbu Wulang menambahkan bahwa prinsip lain dari Nilai Laudato SI adalah pertanggungjawaban atas kerusakan alam atau pengakuan dosa ekologis. Hal ini secara moril sebenarnya ditandai juga dengan pertobatan ekologis. Namun pertanggungjawaban atas kerusakan alam masih jauh panggang dari api. Pemerintah sebagai aktor penyelenggara negara tampak membiarkan kondisi makin memburuk. Hal tersebut salahsatunya terlihat dari minimnya anggaran di bidang pelestarian dan pemulihan lingkungan hidup di NTT, khususnya dan Indonesia pada umumnya.

 

  • Bagikan