Topik : 

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Dorong Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Ekonomi

  • Bagikan
IMG 20250306 WA0004

Rekomendasi HLM TPID dan TP2DD Provinsi NTT

Dalam pertemuan ini, dihasilkan beberapa rekomendasi utama, di antaranya:

  1. Pembentukan Satgas Pengendalian Inflasi NTT untuk memverifikasi kondisi ekonomi, memberikan arahan, serta mengajak pelaku ekonomi dan pasar untuk bersama-sama mengendalikan inflasi.
  2. Mendorong Gerakan Menanam Tanaman Cepat Panen berbasis kebutuhan pasar dengan memanfaatkan lahan pekarangan dan kebun masyarakat guna meningkatkan efisiensi produksi.
  3. Percepatan hilirisasi produk pertanian, peternakan, dan perikanan menjadi produk turunan seperti sambal, saus tomat, dendeng, se’i, bakso, dan abon untuk meningkatkan nilai tambah serta mewujudkan One Village One Product (OVOP).
  4. Memfasilitasi pemanfaatan teknologi pengolahan yang tepat guna, agar produksi lebih modern, efisien, dan memenuhi standar kesehatan.
  5. Memastikan adanya pasar yang menyerap produk masyarakat dengan menghubungkan produsen, off-taker, dan konsumen secara berkelanjutan.
  6. Memitigasi dampak perubahan iklim agar produksi pertanian, peternakan, dan perikanan tetap stabil serta tidak merugikan produsen.
  7. Mendorong generasi milenial dan Gen Z untuk terlibat dalam sektor pertanian, peternakan, dan perikanan dengan pendekatan modern.
  8. Memanfaatkan dana desa secara tepat sasaran untuk mendukung ketersediaan bahan pokok di 3.137 desa dan 305 kelurahan di NTT, dengan mengoptimalkan peran BUMDes.
  9. Menginstruksikan *lBulog Provinsi NTT untuk terus menyerap beras lokal dengan harga yang layak bagi petani.
  10. Meningkatkan akses keuangan bagi pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan melalui Program Kredit Merdeka Bank NTT, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta Pembiayaan Ultra Mikro (UMI) dari Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.
  11. Implementasi digitalisasi PKB dengan insentif bagi wajib pajak yang membayar melalui kanal digital.
  12. Implementasi digitalisasi retribusi parkir dan rekreasi, dengan insentif bagi wajib retribusi yang membayar melalui kanal digital.
  13. Mendorong koperasi simpan pinjam menjadi koperasi produksi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Bagikan