Namun, jalur perpindahan orang tua justru menjadi yang paling lambat terisi.
Kendala Pendaftaran
Beberapa kendala teknis masih mewarnai proses SPMB. Di antaranya, lulusan SMP yang tinggal di wilayah zonasi namun tidak tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) setempat karena tinggal bersama wali atau keluarga.
“Faktanya mereka memang tinggal di wilayah itu, tetapi tidak bisa dibuktikan secara administratif. Untuk itu, kami ambil kebijakan akomodatif berdasarkan lokasi sekolah asal,” ujar Wemvrid.
Kendala lain adalah siswa dari luar Kupang yang baru pindah ke kota hanya untuk bersekolah di SMAN 7. Selain itu, banyak siswa yang awalnya mendaftar di sekolah lain namun kembali ke SMAN 7 setelah tidak diterima di tempat tujuan. Sayangnya, pada saat mereka datang, kuota zonasi sudah penuh.
“Hal ini sering diprotes, tetapi kami tetap berpegang pada sistem. Kami prioritaskan yang mendaftar sejak awal dan memenuhi kriteria,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













