“Namun masih terdapat 11 Tenaga Kontrak yang datanya tidak lengkap yakni 2 orang dari Kota Kupang, 3 orang dari TTU, 2 orang dari Nagekeo serta dari Kabupaten Sikka, Ende, Ngada dan Manggarai Timur masing-masing 1 orang akan segera ditelusuri lagi. 11 orang ini akan dilakukan pembayaran susulan segera setelah proses verifikasi kelengkapan datanya rampung,” urai Ambros.
Lebih lanjut, Ambrosius turut menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Tenaga Kontrak (Guru dan Tenaga Kependidikan) atas keterlambatan pembayaran gaji Tenaga Kontrak Daerah Provinsi NTT.
“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Tenaga Kontrak (Guru dan Tenaga Kependidikan) atas keterlambatan ini.” Ucap Ambros.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













