Pemprov NTT Selesaikan Realisasi Pembayaran 1.870 Gaji Tenaga Kontrak Guru & Tenaga Kependidikan Daerah Provinsi NTT

  • Bagikan
IMG 20240409 WA0004

Kupang-Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos, M.M yang dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, SE pada Senin (8/4/2024) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Pembayaran gaji Tenaga Kontrak Daerah Provinsi NTT (Guru dan Tenaga Kependidikan / GTK) Tahun Anggaran 2024 berdasarkan arahan Pj. Gubernur Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC yang disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur NTT sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi guna memberikan dukungan bagi kesejahteraan para pendidik termasuk guru honorer.

Ambros menyampaikan, berdasarkan SK Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 889/PHTT/081/BKD2.1/2024 tentang pengangkatan Pegawai Honor / Tidak Tetap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 telah ditetapkan sejumlah 1881 Tenaga Kontrak GTK. Namun ada 11 nama yang kelengkapan datanya masih diverifikasi untuk proses pembayaran gaji.

“Realisasi pembayaran gaji Tenaga Kontrak Daerah Provinsi NTT (Guru dan Tenaga Kependidikan / GTK) sebanyak 1.870 orang Tahun Anggaran 2024 telah dibayarkan. Dinas P dan K Provinsi NTT dan Badan Keuangan Provinsi NTT telah melakukan pelengkapan administrasi untuk pembayaran hak-hak GTK dimaksud dengan cara ditransfer langsung ke rekening masing-masing GTK melalui CMS (Cash Management System),” jelas Ambrosius.

  • Bagikan