Kajati NTT Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dalam momentum HAKORDIA 2025

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251209 WA0003

“Kejaksaan tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan kerugian negara sebagai modal pembangunan,” tegas amanat tersebut.

Dengan berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru pada tahun mendatang, Kejaksaan dituntut lebih adaptif terhadap perubahan paradigma pemidanaan, penguatan HAM, dan modernisasi peradilan pidana. Dicabutnya lima pasal penting dalam UU Tipikor menjadi tantangan tersendiri yang harus dijawab dengan peningkatan SDM dan kualitas pembuktian.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di mata publik. Oleh karena itu, integritas, disiplin, dan profesionalitas menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi.

“Tidak mungkin kita memerangi korupsi apabila kita sendiri masih melakukan praktik yang bertentangan dengan nilai Tri Krama Adhyaksa. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri,” demikian kutipan dari amanat tersebut.

Kejaksaan juga diminta menjadi garda terdepan yang memastikan setiap penegakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat—baik melalui pemulihan aset, penguatan tata kelola, maupun perbaikan sistem setelah penindakan.

Peringatan Hakordia 2025 juga menjadi ajang memperkuat kerja sama lintas sektor dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral untuk masa depan bangsa. Kita bekerja untuk Indonesia yang lebih bersih dan lebih sejahtera,” demikian penegasan Jaksa Agung.

Di akhir amanat, seluruh insan Adhyaksa diajak untuk memperkuat tekad dan meningkatkan kualitas kerja dalam memberantas korupsi melalui integritas, profesionalisme, dan keberanian moral.

Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 di Kejati NTT berlangsung khidmat dan menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran Kejaksaan bahwa perjuangan melawan korupsi adalah gerak panjang yang harus dijalankan secara konsisten, berkelanjutan,dan berpihak pada rakyat.*

  • Bagikan