Saat ini, korban dalam kondisi hamil lima bulan akibat rangkaian kekerasan seksual tersebut. Didampingi sepupu, Yunce Ellu, korban akhirnya melapor ke Polres TTS untuk menuntut keadilan. “Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar keluarga korban.
Keluarga menyatakan dengan tegas tidak akan menempuh jalur damai. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal atas perbuatannya yang dianggap sangat merusak kehidupan korban secara fisik maupun mental.
Pelaku diketahui merupakan seorang suami dari pedagang setempat. Hingga berita ini ditulis, istrinya belum mengetahui perbuatan suaminya. Keluarga pelaku juga belum memberikan tanggapan.
Polres TTS telah menerima laporan dan menyatakan tengah memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













