Berdasarkan penilaian keluarga, rangkaian peristiwa tersebut memperkuat keyakinan mereka bahwa kematian Gustaf Nabuasa bukan sekadar akibat penganiayaan, melainkan diduga telah direncanakan.
Keyakinan tersebut, menurut keluarga, terus mereka sampaikan kepada penyidik selama proses penanganan perkara berlangsung.
Selain dugaan ancaman, keluarga juga mengaku memperoleh informasi dari sejumlah saksi mengenai adanya pertemuan yang berlangsung selama beberapa hari sebelum peristiwa terjadi.
Menurut keterangan yang disampaikan keluarga, saksi mengaku melihat sejumlah orang menghadiri pertemuan tersebut. Namun, keluarga mengaku tidak mengetahui apa yang dibahas dalam pertemuan itu.
Bagi keluarga, informasi tersebut merupakan salah satu petunjuk yang menurut mereka layak didalami dalam proses penyidikan.
Karena itu, keluarga berharap penyidik Polres TTS dapat memeriksa seluruh fakta, keterangan saksi, serta barang bukti secara menyeluruh untuk menentukan konstruksi hukum perkara tersebut.
Hingga berita ini ditulis, penyidik Polres Timor Tengah Selatan masih terus mendalami perkara tersebut. Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Kasat Reskrim Polres TTS, AKP. I Wayan Pasek Sujana, S.H, mengatakan penyidik masih mengumpulkan dan memperdalam keterangan para saksi.
“Kami masih memperdalam keterangan para saksi, om,” tulis AKP. I Wayan melalui pesan WhatsApp kepada TimorSavana.com, Kamis (30/7/2026).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













