Hengki Sakan Sepakat Berdamai dengan Jermia Benu Terkait Kasus Penggelapan Motor

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260706 WA0035

Proses penandatanganan dokumen perdamaian serta penyelesaian administrasi perkara tersebut berlangsung di Polres TTS pada Senin, 6 Juli 2026 hari ini.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan bahwa persoalan hukum terkait dugaan pencurian dan penggelapan ini telah selesai secara kekeluargaan dan mengikat.

Usai menyelesaikan proses mediasi di ruang penyidik, Adri Dehengki Sakan menyampaikan rasa lega sekaligus apresiasi yang mendalam atas kinerja profesional yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian setempat.

“Saya secara pribadi dan keluarga besar menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres TTS yang telah memfasilitasi kasus ini hingga bisa mencapai titik ini,” ujar Hengki Sakan saat diwawancarai pasca-mediasi.

Menurut Hengki, peran aktif dari para penyidik Polres TTS sangat membantu dalam menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak sehingga hak-haknya sebagai korban dapat terpenuhi kembali.

Kendati demikian, Hengki tidak menampik bahwa seluruh proses hukum yang dilewatinya sejak awal pelaporan hingga mencapai titik perdamaian hari ini memberikan dinamika tersendiri bagi hidupnya.

“Kasus ini benar-benar memberikan pelajaran berharga bagi saya. Dari kasus yang saya alami ini, saya belajar banyak hal bahwa mengejar keadilan itu ternyata tidak semudah seperti apa yang dibicarakan orang-orang di luar sana,” ungkap Hengki secara terbuka.

  • Bagikan