Anggota DPRD TTS (YK) Diadukan ke Badan Kehormatan Dewan. Diduga Ingkar Janji

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251127 WA0003

“Anggota DPRD TTS berinisial YK diadukan ke Badan Kehormatan karena diduga ingkari kesepakatan restorative justice dan menghilang dari tanggung jawab”

TTS,Timorsavana.com  — Seorang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial YK resmi diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS pada Selasa, 25 November 2025. Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh Arman Tanono, S.H, kuasa hukum korban pengeroyokan yang terjadi pada Mei 2025.

Arman menjelaskan bahwa YK sebelumnya diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap anak kliennya. Kasus tersebut sempat dilaporkan ke Mapolres TTS. Pada tahap penyidikan, tepatnya 16 Juli 2025, kedua belah pihak menjalani proses Restorative Justice (RJ dan mencapai sejumlah kesepakatan secara lisan.

Isi Kesepakatan RJ yang Diduga Dilanggar YK

Dari pengakuan kuasa hukum, terdapat tiga poin penting yang disepakati yaitu Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf dan Pelaku siap memulihkan martabat korban dengan memberikan Rp25 juta.

Namun, korban baru menerima Rp15 juta, sedangkan Rp10 juta disebut akan digunakan untuk membantu proses hukum lain yang melibatkan korban.

Pelaku berjanji akan membantu dan mendampingi korban dalam seluruh proses hukum di kejaksaan maupun pengadilan, serta menegosiasikan agar hukuman korban dapat diringankan.

Namun kenyataannya, menurut Arman, hanya satu poin yang dipenuhi, yakni penyerahan uang Rp15 juta itu pun tidak sesuai kesepakatan awal. Selebihnya, YK disebut menghilang dan sulit dihubungi hingga kini.

Pada 13 November 2025, korban menerima vonis 8 tahun 6 bulan penjara dalam kasus lain yang menjeratnya. Merasa dibohongi dan dikhianati oleh YK, keluarga korban kemudian mendatangi kantor kuasa hukum dan resmi menunjuknya sebagai pendamping hukum.

Pada 25 November 2025, kuasa hukum dan keluarga korban mendatangi kantor DPRD TTS dan langsung diterima anggota BK serta sekretaris BK. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan pengaduan secara lisan dan menyerahkan sejumlah bukti, termasuk surat pengakuan YK yang ditandatangani sendiri terkait tindakan pengeroyokan.

  • Bagikan