Pihak kuasa hukum menduga aksi pengrusakan itu tidak terjadi secara spontan, melainkan telah direncanakan sebelumnya.
“Kami melihat ada indikasi perencanaan dalam aksi pengrusakan ini,” ujar Arman.
Arman juga menanggapi dugaan yang mengaitkan para korban dengan peristiwa sebelumnya yang menyebabkan meninggalnya mantan anggota DPRD Timor Tengah Selatan, almarhum Gustaf Nabuasa.
la menegaskan seluruh kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Karena itu, menurutnya, tindakan penyerangan terhadap warga tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Lebih lanjut, Arman mengatakan pihaknya telah mencantumkan identitas sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut di dalam laporan polisi. la meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, memeriksa seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan, serta menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Timor Tengah Selatan melalui Kasat Reskrim I Wayan Pasek Sujana membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini penyelidikan masih berlangsung. Sejauh ini ada lima laporan polisi yang masuk dan kami sedang memeriksa para korban serta saksi-saksi,” ujar I Wayan Pasek.
Lebih lanjut I Wayan menyatakan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengrusakan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












