RUPS Luar Biasa PT KI Bolok Kembali Digelar, Tetapkan Plt. Direktur Utama Yang Baru

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260121 WA0021

Kupang,Timorsavana.com || Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda) pada Rabu, (21/1/2026) di Hotel Sasando Kupang.

RUPS LB dipimpin oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali ini turut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Selfi H. Nange, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Odermaks Sombu, serta Komisaris KI Bolok Yohanes Oktovianus.

Pemerintah Provinsi NTT melalui RUPS LB ini secara resmi menetapkan Jhony Ericson Ataupah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT KI Bolok menggantikan Odermaks Sombu yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan dimaksud karena alasan kesehatan.

Gubernur Melki menjelaskan bahwa dalam RUPS LB yang dilaksanakan sebelumnya pada Selasa (20/1/2026) sore di Hotel Sasando Kupang, forum RUPS telah menyepakati pengangkatan Odermaks Sombu sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT KI Bolok. Namun, setelah keputusan tersebut ditetapkan, yang bersangkutan menyampaikan pengunduran diri karena alasan kesehatan.

“Dalam RUPS Luar Biasa tanggal 20 Januari 2026 kemarin, diputuskan untuk memberhentikan seluruh jajaran pengurus PT KI Bolok dan menunjuk Saudara Odermaks Sombu sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama. Namun setelah itu, beliau mengajukan pengunduran diri,” jelas Melki Laka Lena.

Pengunduran diri Odermaks Sombu disampaikan secara resmi melalui surat tertanggal 20 Januari 2026, dengan pertimbangan kondisi kesehatan yang masih dalam masa pemulihan serta setelah berkonsultasi dengan keluarga, sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan tugas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.

“Saudara Odermaks Sombu menyampaikan pengunduran diri secara resmi karena kondisi kesehatan dan pertimbangan keluarga,” tambahnya.

Baca Juga :  Dorong Tata Kelola yang Lebih Transparan, Wakil Gubernur NTT Tinjau Kawasan Industri Bolok

Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa terjadi kekosongan kepengurusan pada PT KI Bolok (Perseroda). Kondisi ini menuntut Pemerintah Provinsi NTT selaku pemegang saham untuk segera mengambil langkah cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjamin keberlanjutan operasional dan fungsi strategis perusahaan daerah tersebut.

  • Bagikan