Warga Kecamatan Polen dan Oenino Tuntut Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef

  • Bagikan
IMG 20240517 WA0005

Dalam dialog tersebut, Ketua Araksi, Alfred Baun, menyampaikan bahwa pada pembayaran awal ganti rugi lahan milik masyarakat terdapat kesalahpahaman. “Kami berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan kesalahpahaman ini dan melakukan pembayaran ganti rugi yang sesuai dengan kesepakatan awal,” jelas Alfred.

 

Tim Araksi yang mendampingi warga juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pembayaran ganti rugi. Mereka berharap agar pemerintah dapat bertindak cepat dan tepat agar masyarakat tidak terus merasa dirugikan.

 

Proyek Bendungan Temef sendiri diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kapasitas irigasi dan penyediaan air bersih, namun penyelesaian masalah ganti rugi lahan menjadi kunci keberhasilan proyek ini.

 

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen dari pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap klaim-klaim warga dan memastikan bahwa proses pembayaran ganti rugi dilakukan secara adil dan transparan.**

  • Bagikan