Warga Kecamatan Polen dan Oenino Tuntut Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef

  • Bagikan
IMG 20240517 WA0005

Timor Tengah Selatan, 16 Mei 2024 – Puluhan warga dari Kecamatan Polen dan Oenino mendatangi Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa, untuk berdialog mengenai pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan Bendungan Temef. Pertemuan yang berlangsung di Aula Mutis Kantor Bupati TTS ini juga didampingi oleh Tim Araksi.

 

Bendungan Temef, yang dibangun di atas area seluas 126,871 hektar dan 125,28 hektar area terkonstruksi, telah berdampak signifikan pada masyarakat sekitar. Sebelumnya, warga telah melakukan aksi penutupan akses jalan ke Bendungan Temef sebagai bentuk protes terhadap penundaan pembayaran ganti rugi lahan.

 

Warga yang hadir menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak sosial yang timbul akibat pengadaan tanah untuk proyek tersebut.

 

Penjabat Bupati Seperius Edison Sipa menyambut baik kedatangan warga dan menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya menyelesaikan masalah ganti rugi ini secepat mungkin. “Kami memahami keluhan masyarakat dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik. Dialog seperti ini penting untuk mencapai kesepahaman bersama,” katanya.

 

  • Bagikan