Warga Desa Fae, Amanatun Selatan, adukan dugaan penyimpangan Dana Desa dan BLT ke Komisi I DPRD TTS pada 15 Juli 2025. Pekerjaan mangkrak, upah tak dibayar, bantuan dinilai sarat nepotisme.
Timor Savana, Soe – Sejumlah warga Desa Fae, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyampaikan sejumlah aduan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa dan persoalan pembangunan di desa mereka. Aduan ini disampaikan secara langsung ke Komisi I DPRD TTS pada Selasa, 15 Juli 2025.
Yohanes Tefa, salah satu warga sekaligus Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan sepanjang 450 meter yang dikerjakan tahun 2024 telah mencapai 90% secara fisik. Namun, upah tukang sebesar Rp5,5 juta hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah desa.
“Kami dari TPK kerja dari awal sampai selesai, tapi sepeser pun tidak menerima honor. Bahkan makan pun ditanggung istri kami, sementara kepala desa yang ambil alih semua urusan. Kami hanya disuruh angkat batu dan kerikil,” ungkap Yohanes.
Selain itu, Yohanes menambahkan bahwa sisa pengerjaan jalan sepanjang 13 meter masih terbengkalai. TPK mengaku tidak tahu-menahu soal kendala pengerjaan, sebab seluruh proses dan keputusan dikelola langsung oleh kepala desa.
“Kami TPK seperti tidak punya fungsi. Semua dikelola langsung oleh kepala desa, jadi kami pun tidak tahu perkembangan pekerjaan,” tegasnya.
Keluhan juga datang dari Esmi Liu, perwakilan masyarakat Dusun 2. Ia menyampaikan bahwa keran air bersih bantuan pemerintah yang diresmikan langsung oleh Bupati TTS dan Ketua DPRD TTS, diminta dicabut oleh kepala desa.
“Kami belum tahu alasannya, tapi kepala desa datang teriak-teriak suruh cabut keran. Padahal lokasi kran itu bukan tanah milik desa, tapi milik warga,” tutur Esmi.
Warga pun melaporkan ketidakberesan dalam proses pembagian bantuan sosial di desa, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Mereka menilai BLT tidak tepat sasaran dan sarat nepotisme.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













