TIMOR SAVANA.COM, Soe – Pada tahun 2024, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tercatat sebagai penyumbang terbesar desa yang gagal menyalurkan dana desa secara nasional. Dari total 41 desa yang gagal salur, 15 desa berasal dari TTS, yang berarti 36% dari total desa yang terhambat penyalurannya. Sementara itu, provinsi lain hanya mencatatkan satu atau dua desa saja yang gagal salur.
Ketua Komisi I DPRD TTS, Marthen Natonis, S.Hut., M.Si., menyampaikan bahwa masalah utama yang menyebabkan kegagalan ini adalah ketidakseriusan aparatur desa dalam mengurus administrasi, terutama Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Menurutnya, banyak desa yang tergesa-gesa mencairkan dana desa tanpa menyelesaikan SPJ dengan benar, yang berujung pada keterlambatan posting dan akhirnya menyebabkan dana desa gagal disalurkan.
“Setelah kami turun langsung melakukan uji petik di beberapa desa, kami menemukan bahwa ketidakseriusan dalam mengurus SPJ adalah faktor utama. Terlambatnya pengurusan SPJ menyebabkan terlambatnya posting dan akhirnya dana desa tidak bisa disalurkan,” kata Marthen Natonis.
Selain itu, Marthen juga mengungkapkan adanya masalah internal antara kepala desa dan perangkat desa yang saling curiga dan tidak bekerja sama dengan baik. Temuan ini muncul di empat dari lima belas desa yang gagal salur bahkan terancam tidak cair Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024. Namun hal ini dikawal DPRD hingga akhirnya sampai batas waktu pencarian ADD, empat desa tersebut bisa cair semuanya.
Menurutnya, DPRD TTS akan terus melakukan pengawasan sesuai tupoksinya guna memastikan tidak terjadi masalah serupa di kemudian hari “kami akan awasi terus sampai habis periode untuk pastikan tidak ada masalah yang sama” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













