Timor savana.com||Kupang – Polsek Maulafa menerima pengaduan dari warga terkait keributan yang terjadi di lingkungan RT 10 RW 03, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.Selasa (08/07/2025) sekitar pukul 04.30 WITA
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua RT setempat, Tinus Liunome, yang menginformasikan bahwa sekelompok pemuda sedang mengonsumsi minuman keras jenis moke dalam sebuah acara ulang tahun warga. Dalam kondisi mabuk, para pemuda tersebut membuat keonaran yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Maulafa AKP Ferry Nur Alamsyah, S.H., melalui personel piket Polsek di bawah pimpinan Ka SPK Aipda Joni Tallo, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan delapan orang pemuda, masing-masing berinisial:
TT (25)
* ET (22)
* DS (22)
* JAT (24)
* KT (20)
* MTT (24)
* NN (23)
* MK (25)
Selain itu, tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan turut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Maulafa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













