Perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024, sebanyak 235 warga binaan Lapas/Rutan/LPKA di Nusa Tenggara Timur (NTT) memperoleh remisi pengurangan masa tahanan, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Keputusan ini merupakan bagian dari pemberian remisi kepada total 159.157 warga binaan di seluruh Indonesia oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (KumHAM) RI, Yasona Laoly.
Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama masa tahanan. Dalam momen pemberian remisi ini, Marciana D.Jone, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi NTT, menyampaikan pesan dari Menteri Yasona Laoly, bahwa keberadaan di lapas atau rutan tidak mengurangi tujuan hidup seseorang yang merupakan bagian dari kehendak Tuhan.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas 2 Kupang, NTT, oleh Marciana D.Jone, yang dihadiri oleh wakil dari 7 warga binaan Lapas Dewasa, 1 warga binaan Lapas Anak, dan 2 warga binaan dari Rutan Perempuan. Marciana membacakan sambutan dari Menteri Yasona Laoly, mengajak semua warga binaan untuk merenungkan makna Idul Fitri tahun ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali kehidupan di masyarakat setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana menjadi bukti nyata dari komitmen negara untuk memberikan kesempatan kepada narapidana dan anak binaan yang telah berusaha memperbaiki diri. Program pembinaan yang diikuti selama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna dan bertanggung jawab.
Dalam harapannya, Marciana mengingatkan bahwa penerimaan remisi dan pengurangan masa pidana hendaknya menjadi semangat bagi warga binaan untuk menjalani hari-hari menjelang kebebasan dengan memperbanyak karya yang bermanfaat bagi sesama. Salah satu warga binaan, Bongki, yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, menyatakan rasa syukurnya atas pemberian remisi tersebut dan berjanji untuk menjadi lebih baik lagi setelah bebas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













