Polda NTT Gelar Razia Gabungan, Tindak Kendaraan yang Menunggak Pajak

Reporter : Mesron Nome
  • Bagikan
20250319 161619

Polda NTT bersama Jasa Raharja dan Bapenda NTT menggelar operasi gabungan di Kupang untuk menindak kendaraan yang menunggak pajak. Hanya 40% kendaraan di NTT yang taat pajak, sisanya masih menunggak.


Kupang, TIMOR SAVANA.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda NTT bersama Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTT menggelar operasi gabungan di Jl. Eltari, Kupang. Operasi ini menyasar kendaraan yang belum membayar pajak, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak di wilayah NTT.

Kasi STNK Ditlantas Polda NTT, AKP Jainudin, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk edukasi, penindakan, dan imbauan kepada masyarakat. Berdasarkan data yang ada, hanya 40% pemilik kendaraan di NTT yang taat membayar pajak, sementara 60% lainnya masih menunggak.

“Ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Dengan optimalisasi pajak, pembangunan di NTT dapat berjalan lebih baik,” ujar AKP Jainudin.

Selain menindak kendaraan dengan pajak mati, operasi ini juga menyasar pelanggaran lain, seperti TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan pelat nomor palsu, serta pengendara yang tidak memiliki SIM atau tidak menggunakan helm.

Polda NTT menegaskan bahwa operasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik strategis. Tidak hanya sebagai tindakan penegakan hukum, razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan pajak kendaraan.

  • Bagikan