Perkuat Kepastian Hukum, BRI Teken PKS dengan Kejati NTT dan Gelar FGD 2026

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260212 WA0035

FGD tersebut juga menjadi forum penyamaan persepsi antara BRI dan jajaran Kejaksaan dalam menghadapi dinamika bisnis perbankan yang semakin kompleks, termasuk tantangan perkembangan teknologi keuangan dan tuntutan profesionalisme sumber daya manusia.

Lanjutnya, kerja sama BRI dengan Kejati NTT selama ini telah memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam pemulihan kerugian negara akibat kredit bermasalah.
“Pada tahun 2025 saja, total kerugian negara yang berhasil dikembalikan melalui pendampingan Kejaksaan mencapai Rp7,7 miliar. Ini menunjukkan sinergi yang sangat positif,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, BRI juga memberikan penghargaan kepada tiga Kejaksaan Negeri dengan kinerja terbaik dalam pengembalian kerugian negara, yakni Kejari Flores Timur (peringkat ketiga), Kejari Kabupaten Kupang (peringkat kedua), dan Kejari Alor (peringkat pertama).

Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen institusinya untuk terus menjadi mitra strategis BRI dalam menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan aset negara.
“Jaksa Pengacara Negara harus mampu bersikap solutif, responsif, dan preventif. Kami siap mendukung BRI sepanjang kebijakan dan langkah bisnisnya memberikan dampak positif dan dijalankan secara profesional,” ujarnya.

Melalui PKS dan FGD ini, BRI berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan Kejaksaan dalam mengawal Acceleration of Business 2026, sehingga pertumbuhan bisnis dapat berjalan seimbang dengan penguatan kepastian hukum dan kepercayaan publik.

  • Bagikan