Lingkungan Rusak, Hukum Mandul: Desakan Aliansi atas Korupsi SDA dan Kriminalisasi Warga di NTT

Editor: Jack
  • Bagikan
IMG 20241210 185227
Aliansi Pengacara Keadilan Ekologis NTT saat memberikan keterangan pers usai kegiatan

Krisis lingkungan, krisis iklim dan praktek perampasan, pengrusakan, pencemaran ruang penghidupan rakyat bagi Aliansi merupakan bagian dari pelanggaran Hak asasi manusia. “ krisis krisis ini karena pemerintah mengabaikan hak warga atas lingkungan hidup yang sehat, hak atas pangan, hak atas air hak atas menentukan masa depan ruang penghidupan, “ ujar Yuvensius Nonga, SH.MH selaku Deputi WALHI NTT sekaligus anggota ARAKE NTT .
Atas krisis lingkungan hidup, krisis iklim, hingga maraknya praktek kriminalisasi rakyat yang mempertahankan ruang hidup, Aliansi Pengacara Keadilan Ekologis di NTT menyatakan sikap.

  1. Aliansi menetapkan Situasi NTT saat ini adalah situasi darurat Penegakan Hukum Lingkungan.
  2. Aliansi akan terus melakukan pembelaan kepada rakyat yang mempertahankan ruang penghidupannya dari praktek perampasan, pengrusakan dan atau pencemaran.
  3. Aliansi meminta para penegak hukum di NTT untuk memprioritaskan penegakan hukum lingkungan terutama di sektor korupsi sumber daya alam di NTT. Seperti di sektor pertambangan, sektor Perkebunan hingga sektor pariwisata
  4. Aliansi akan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, perlindungan lingkungan hidup di NTT dan akan melakukan pelaporan hukum ke berbagai pihak terkait.
  5. Aliansi meminta kepada Lembaga legislatif di NTT melakukan pengawasan yang lebih ketat kepada pemerintah daerah terkait korupsi sumber daya alam, perampasan, pencemaran dan pengrusakan ruang penghidupan rakyat NTT baik di daratan maupun di perairan.
  6. Aliansi meminta seluruh pemerintahan di NTT untuk menindaktegas pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup di NTT dan segera melakukan pemulihan lingkungan terutama di darah kritis akibat praktek Pembangunan yang eksploitatif. Seperti reklamasi Kawasan pertambangan.
  7. Aliansi meminta pemerintah tidak melakukan represivitas dan kriminalisasi.

  • Bagikan