Menurutnya, publik perlu mencermati perkembangan perkara tersebut secara kritis dan menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait setiap tahapan proses hukum yang berjalan.
Selain menyoroti pembebasan PK, Putra juga mempertanyakan status hukum tersangka Pice (PK) setelah yang bersangkutan dikeluarkan dari tahanan karena masa penahanannya telah berakhir.
Ia meminta kepolisian memberikan penjelasan kepada publik mengenai status yang saat ini melekat pada tersangka tersebut, apakah berupa tahanan rumah, tahanan kota, wajib lapor, atau bentuk pengawasan hukum lainnya.
“Publik perlu mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai status tersangka setelah dikeluarkan dari tahanan, termasuk mekanisme pengawasannya dan pihak yang bertanggung jawab apabila yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban hukumnya,” kata Putra.
Menurut dia, kejelasan status tersebut penting untuk menjamin proses hukum tetap berjalan dan menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebutkan dalam pernyataan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













