Soe– Komisi I DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) memanggil empat desa untuk mengklarifikasi berbagai pengaduan dari masyarakat. Keempat desa tersebut adalah Desa Olais, Desa Biloto, Desa Oehani, dan Desa Basmuti. Pemanggilan ini dilakukan pada Jumat, 14 Februari 2025, sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait kinerja masing-masing kepala desa.
Ketua Komisi I DPRD TTS, Marthen Natonis, S.Hut., M.Si menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat bervariasi. Untuk Desa Olais dan Desa Oehani, warga meminta agar kepala desa diberhentikan secara permanen karena dinilai memiliki kinerja yang sangat buruk
“Pelayanan mereka malah merusak, bukan memperbaiki. Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan ada tindakan tegas dari pemerintah daerah,” ujar Marthen.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kasus di kedua desa tersebut sudah masuk dalam ranah hukum. Komisi I DPRD TTS mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini.
Selain itu, Komisi I juga merekomendasikan pemerintah daerah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Hukum Setda TTS, untuk melakukan kajian hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa di Olais dan Oehani.
Sementara itu, Desa Biloto yang sebelumnya mengalami permasalahan telah diaktifkan kembali. Komisi I berharap kepala desa yang bersangkutan dapat menyelesaikan tanggung jawabnya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













