Jenderal Sigit juga menyatakan bahwa masalah mafia tanah telah menghambat masuknya investasi di Indonesia. “Sering kali investor yang masuk terkendala dengan masalah pertanahan. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar Indonesia bisa bersaing dalam hal investasi,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri menambahkan bahwa dalam kasus mafia tanah, sering terjadi persekongkolan dan permainan hukum. “Kami mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan mafia tanah. Kalau istilah saya, kita harus ‘gebuk’ mafia tanah sampai tuntas,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Polri, diharapkan kasus-kasus pertanahan dapat ditangani lebih efektif, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dan mendukung iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.*

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













