Kasus dugaan persetubuhan anak di Desa Manufui, Kecamatan Santian, TTS, dilaporkan sejak 19 Mei 2026. Keluarga menilai penanganannya jalan di tempat dan menolak damai.
Soe, TimorSavanamcom || Penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di Desa Manufui, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dinilai keluarga korban masih berjalan di tempat. Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polres TTS sejak 19 Mei 2026, namun keluarga mengaku belum melihat perkembangan signifikan dalam proses penanganannya.
Korban berinisial ST, 16 tahun, dilaporkan oleh ibu kandungnya setelah diketahui dalam kondisi hamil. Kepada wartawan, ibu korban mengatakan sejauh ini penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah pemeriksaan tersebut, keluarga mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai perkembangan perkara.
Ibu korban mengatakan, ketika laporan dibuat di Polres TTS, usia kehamilan anaknya telah mencapai sekitar lima bulan. Kondisi tersebut membuat keluarga kemudian berupaya mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi terhadap korban.
Kepada wartawan, korban menuturkan dugaan peristiwa itu bermula ketika kedua orang tuanya sedang menjalani pengobatan di Kota Kupang. Sang ayah menjalani kontrol terkait masalah saraf, sementara ibunya harus menjalani pemeriksaan rutin terkait kondisi gula darah.
Dalam situasi rumah yang disebut sedang sepi, terlapor berinisial YT diduga datang dan mengajak korban melakukan hubungan seksual. Korban mengaku saat itu menolak ajakan tersebut karena tidak bersedia.
Namun, menurut penuturan korban, penolakan tersebut kemudian disertai ancaman. Terlapor disebut mengambil sebilah pisau dan mengancam akan membunuh korban apabila tidak menuruti keinginannya.
Korban mengaku ancaman tersebut berlangsung berulang kali. Dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya terpaksa mengikuti permintaan terlapor. Korban menyebut dirinya tidak memiliki keberanian untuk melawan karena terus diancam akan ditikam.
Dugaan perbuatan tersebut, menurut korban, kemudian kembali terjadi pada kesempatan berikutnya. Terlapor disebut memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melakukan perbuatan serupa. Korban mengaku dugaan hubungan seksual tersebut terjadi sebanyak enam kali, dengan kejadian terakhir berlangsung pada November 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













