HUT ke-54 KORPRI: ASN Diminta Siaga dan Perkuat Transformasi Digital

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251201 WA0015

“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. ASN harus berada di garis depan perubahan agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” demikian isi sambutan.

Menurutnya, digitalisasi birokrasi menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menjelang penutupan sambutan, Ketua Umum KORPRI menyerukan deklarasi KORPRI Siaga, yang wajib dijalankan seluruh ASN.

“Kita memasuki akhir 2025 dan memasuki 2026 dengan kondisi yang tidak mudah. Karena itu, saya mengajak kita semua untuk masuk dalam status KORPRI Siaga,” ujarnya.

Deklarasi tersebut memuat Delapan Tekad Kesiapsiagaan, termasuk menjaga soliditas ASN, mencegah korupsi dan penyimpangan anggaran, mengawal APBN dan APBD, menghadapi potensi bencana, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Dalam sambutan yang dibacakan Bupati TTS itu, Ketua Umum juga menyinggung hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menjadi landasan baru bagi manajemen ASN di Indonesia.

“UU ASN yang baru ini adalah tonggak bagi penguatan birokrasi modern. Kita harus menyesuaikan diri dengan perubahan zaman,” tegasnya.

Peringatan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kabupaten TTS ditutup dengan doa bersama dan penghormatan kepada seluruh ASN yang telah mengabdi, sebagai cerminan semangat KORPRI: “Setia Hingga Akhir.”.*

  • Bagikan