Diterpa Kritik, BPJN NTT Pastikan Proyek Jalan Sabuk Merah Berjalan Sesuai Prosedur

Editor: Lia kiki
  • Bagikan
20250113 150648
Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fahrudin, S.T

“PT Lince Maju Jaya KSO ditetapkan sebagai pemenang karena memiliki harga penawaran terkoreksi yang lebih rendah dibandingkan kompetitor lainnya seperti PT Bumi Karsa dan PT Adhi Karya. Proses ini dilakukan oleh Tim Pengadaan Barang/Jasa Khusus (TPBJK) Kementerian PUPR secara terbuka,” tambah Fahrudin.

Senada dengan BPJN, Pimpinan Proyek PT Lince Maju Jaya, Eko S. Yanto, menyatakan komitmennya untuk merampungkan seluruh perbaikan yang diperlukan. Ia menjelaskan, aktivitas di lapangan sempat melambat karena menghormati masa libur hari raya.

“Tudingan (monopoli) itu boleh sajatetapi harus dibuktikan. Pada prinsipnya kami bertanggung jawab penuh atas pekerjaan ini. Kegiatan sempat terhenti karena libur Paskah dan akan segera dilanjutkan,” ujar Eko.

Sebelumnya, Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun, melontarkan kritik tajam terhadap proyek strategis nasional tersebut. Ia menduga adanya ketidakberesan dalam proses tender serta mempertanyakan kualitas fisik jalan yang mulai mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Menanggapi hal itu, BPJN NTT bersama pihak kontraktor telah memberikan klarifikasi. Pengerjaan infrastruktur di kawasan perbatasan tersebut pun diharapkan tetap berjalan sesuai target guna mendukung konektivitas antarwilayah.*

  • Bagikan