Namun, Bobby juga mengakui bahwa keterlambatan pembangunan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pandemi COVID-19 dan kompleksitas perizinan karena Pulau Kera berada dalam kawasan konservasi laut yang dikelola langsung oleh Kementerian.
Tantangan Infrastruktur dan Alasan Relokasi
Ia menjelaskan bahwa Pulau Kera tidak memiliki infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik. “Airnya payau, listrik tidak ada, dan limbah tidak bisa dikelola. Tidak memungkinkan untuk pemukiman, karena itu RT/RW dan RDTR Kabupaten Kupang mengatur peruntukan Pulau Kera hanya untuk pariwisata,” ujarnya.
Bobby juga menilai bahwa langkah pemerintah daerah dalam merelokasi warga adalah hal yang mulia. “Relokasi ini sudah wacana sejak era Bupati Ibrahim Medah hingga Pak Ayub Titu Eki dan kini dilanjutkan oleh Pak Yos Lede. Pemerintah ingin masyarakat hidup di tempat yang lebih layak dengan akses air, listrik, dan fasilitas lainnya,” jelasnya.
Komitmen Terhadap Daerah
Sebagai investor lokal, Bobby menyesalkan adanya resistensi terhadap pembangunan yang menurutnya justru membawa manfaat bagi perekonomian daerah. “Kabupaten Kupang sampai sekarang belum punya hotel. Yang ada semua masuk wilayah Kota Kupang. Kalau investor lokal mau bangun dan malah dipersulit, ini jadi penghambat pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Ia menyatakan bahwa pembangunan resort akan membuka lapangan pekerjaan, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan PAD Kabupaten Kupang. “Uang kita harus berputar di sini, di NTT. Kalau kita tidak membangun, siapa lagi?” ujarnya menutup.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













