Kuasa hukum Jemison Tanaob, korban pengeroyokan mengapresiasi langkah progresif Polres Timor Tengah Selatan yang turun langsung ke Kecamatan Nunbena untuk memeriksa saksi korban Jemison Tanaob.
Soe, TimorSavana.com|| Kuasa hukum korban pengeroyokan, Arman Tanono, S.H, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan responsif Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) yang menerapkan sistem jemput bola dalam proses pemeriksaan saksi di Kecamatan Nunbena.
Menurut Arman, kebijakan ini merupakan bentuk terobosan progresif yang menunjukkan kepedulian aparat terhadap korban dan saksi yang berada jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Ia menilai, sistem jemput bola tersebut sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah dan terkendala biaya transportasi menuju markas Polres TTS di Kota Soe.
“Bagi kami, ini langkah luar biasa. Polres TTS sudah menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil dengan turun langsung menjangkau korban dan saksi,” ujar Arman kepada wartawan pada Selasa, 11 November 2025.
Dalam keterangannya, Arman mengungkapkan bahwa sebelumnya beberapa saksi korban yang ia dampingi harus mengeluarkan biaya sekitar Rp400.000 untuk datang memberikan keterangan di Polres TTS.
Karena itu, ia mengusulkan kepada penyidik agar jika memungkinkan, pemeriksaan terhadap saksi bisa dilakukan di lokasi tempat tinggal mereka, khususnya di Kecamatan Nunbena yang cukup jauh dari pusat kota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













