Kupang – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Jupiter Selan bersama Kuasa Hukumnya Fransisco Bernando Bessi serta sejumlah saksi, melaporkan akun Tiktok Lika Liku NTT di Polda NTT, Minggu (29/3/2026) malam
Fransisco Bernando Bessi, selaku Kuasa Hukum mengatakan, postingan akun Tiktok Lika Liku NTT dipastikan merupakan fitnah terhadap kliennya.
“Berbagai postingan akun Lika Liku NTT ini terkait dengan persoalan pribadi, yang mana kami pastikan, semua fitnahan itu akan kami patahkan, bukan melalui media sosial, bukan menyerang balik, tapi kita akan menempuh langkah hukum,” kata Fransisco.
Ia menegaskan, setelah laporan tersebut dilayangkan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal, agar proses penegakan hukum dalam kasus ini, harus dilakukan sesuai aturan.
Fransisco berharap, pihak kepolisian khususnya Kapolda NTT melalui Dirkrimsus Polda NTT, serius menangani laporan ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













