KUPANG – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi NTT terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi NTT atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).
Penyampaian tanggapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-70 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia Nomleni, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi NTT pada Jumat (6/3/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Provinsi NTT, Petrus B. R. Tulus dan Wakil Ketua III Provinsi DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, 39 dari 65 anggota DPRD, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda Provinsi NTT, serta para pimpinan BUMD.
Mengawali penyampaiannya, Gubernur Melki menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi NTT atas pandangan, saran, dan dukungan terhadap pengajuan Ranperda tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih atas tanggapan, pandangan, serta berbagai saran yang disampaikan Fraksi-fraksi. Masukan tersebut menjadi bagian penting bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah,” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi NTT sepakat bahwa perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta mendorong transformasi manajemen yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Dengan perubahan ini, Bank NTT diharapkan semakin kuat menjadi motor penggerak perekonomian daerah sekaligus memperluas kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Bank NTT saat ini terus melakukan berbagai pembenahan, baik dalam peningkatan kualitas layanan, penguatan manajemen risiko, maupun transformasi digital guna meningkatkan daya saing di industri perbankan yang semakin kompetitif.
Gubernur juga menegaskan bahwa Bank NTT memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, khususnya melalui dukungan pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (KUMU), Bank NTT telah membantu lebih dari 10.000 pelaku usaha dengan plafon Rp 150 Miliar dan menargetkan peningkatannya terus berjalan ditahun ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













