Topik : 

YSSP Soe Desak Penegakan Hukum Kasus Pemerkosaan Gadis di Usapimnasi

Reporter : Jack
  • Bagikan
20250623 183924

Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) Soe mendesak proses hukum maksimal atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis di TTS oleh tetangganya sendiri. Kasus ini menambah catatan panjang kekerasan seksual terhadap anak di daerah tersebut.

Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) Soe menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum terhadap kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang gadis di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Korban diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri dan kini tengah menjalani proses pendampingan hukum.

Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Korban YSSP Soe, Yunri Kolimon, menyampaikan bahwa angka kekerasan seksual terhadap anak di TTS sangat tinggi dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat. “Kami minta semua pihak berperan memberikan perlindungan dan turut mencegah kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Yunri menekankan bahwa kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, tindakan tersebut justru memperparah trauma korban dan mengabaikan keadilan. “Kalau sudah terjadi kasus, jangan diamkan, jangan damai. Dukung korban dan keluarga untuk melapor,” tegasnya.

Kasus terbaru melibatkan seorang gadis berinisial MCNF yang diperkosa oleh tetangganya sendiri berinisial AM. Pelaku diduga mengancam korban dengan senjata tajam saat menjalankan aksinya, serta melarang korban melapor kepada siapa pun dengan ancaman pembunuhan terhadap anggota keluarganya.

Korban akhirnya berani melapor ke Polres TTS didampingi oleh keluarga dan pendamping dari YSSP Soe. Laporan resmi telah diterima dan keluarga korban menyatakan penolakan terhadap segala bentuk perdamaian. Mereka menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

  • Bagikan