Dalam keterangan keluarga, pelaku dikenal sering bermain dengan adik korban. Hal ini menambah tekanan psikologis korban, karena ia takut keselamatan adiknya juga akan terancam jika berbicara. Saat ini korban diketahui sedang hamil lima bulan akibat perbuatan bejat pelaku.
Pelaku diketahui telah berkeluarga, namun sang istri belum mengetahui peristiwa ini karena sedang berdagang di pasar. Sementara itu, suasana di lingkungan sekitar mulai berkembang dengan berbagai desas-desus, memaksa keluarga untuk membuka informasi yang sempat ditutupi korban karena rasa takut.
YSSP Soe memastikan akan terus mendampingi korban dalam setiap tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga meminta Polres TTS untuk bersikap transparan dan profesional dalam penanganan kasus ini agar korban memperoleh keadilan yang layak.
Yunri Kolimon juga mengajak masyarakat TTS untuk tidak menormalisasi kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada korban, bukan malah menyalahkan. “Korban harus dikuatkan. Jika tidak, kita akan kehilangan generasi karena trauma yang tidak pernah pulih,” pungkasnya.
YSSP Soe berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan seluruh elemen masyarakat mampu menjadi pelindung anak-anak dari kekerasan seksual.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












