Sulitnya Korban Mencari Keadilan di TTS

Reporter : MN
  • Bagikan
IMG 20250522 125327

Drama keadilan yang lamban di TTS: Pelaku persetubuhan anak masih bebas berkeliaran, sementara korban (14) hamil 5 bulan dan putus sekolah. Satire pedas untuk penanganan kasus yang secepat siput.

Mencari keadilan di Kabupaten Timor Tengah Selatan sepertinya rumit. Menjadi korban pun kerap dipertontonkan potret keadilan bergerak dengan kecepatan siput yang sedang rekreasi. Lambat.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa JA (14) kini bak komedi satir yang memilukan, di mana sang korban harus menanggung beban kehamilan lima bulan dan putus sekolah, sementara pelaku, YK, masih bisa menikmati kebebasan bak turis asing yang tak tersentuh hukum. Laporan polisi yang sudah diajukan sejak Maret 2025, tampaknya hanya menjadi hiasan dinding di kantor kepolisian.

JEPT, ayah korban, hanya bisa menghela napas panjang. “Kami sudah laporkan kasus ini sejak Maret 2025 ke Polsek Kie. Kami pun sudah diperiksa di Polres TTS. Tapi sampai sekarang, pelaku belum juga ditahan,” keluhnya dengan nada yang lebih keheranan daripada kecewa. Ia menambahkan, betapa kocaknya situasi ini, pelaku yang merenggut masa depan putrinya bahkan sempat pulang kampung dan bebas berkeliaran di desa, mungkin sedang menikmati secangkir kopi di pos ronda. Apakah ini cara aparat kita menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum? Atau mungkin mereka sedang menunggu YK mengirimkan kartu undangan pernikahan anaknya?

Kronologi yang “Fantastis”

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STILP/08/III/2025/SEKTOR KIE, kejadian yang “luar biasa” ini terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024, di rumah pelaku di Kecamatan Kie, TTS. Dengan modus operandi yang seolah-olah baru ditemukan, YK memanggil JA, memaksanya masuk kamar, lalu dengan trik sulap uang Rp50.000, melakukan tindakan bejatnya. Pakaian korban disobek paksa, tubuhnya diraba, dan kemudian disetubuhi tanpa persetujuan. Ini bukan sekadar kejahatan, ini adalah pertunjukan horor yang dipentaskan di siang bolong, dan anehnya, penegak hukum seolah belum mendapatkan tiket untuk menontonnya. Sungguh, sebuah “prestasi” yang patut diacungi jempol—jika jempolnya bisa bergerak secepat siput.

  • Bagikan