Lapas Perempuan Kupang Berikan Remisi Khusus Bagi WBP Untuk 2 Hari Raya

Reporter : Mesron Nome
  • Bagikan
IMG 20250401 WA0018

Lapas Perempuan Kupang berikan remisi khusus bagi 11 warga binaan dalam perayaan Idul Fitri 1446 H. Simak bagaimana program ini mendukung rehabilitasi dan reintegrasi mereka.

TIMOR SAVANA.COM, Kupang – Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak warga binaan dan apresiasi atas perilaku baik selama menjalani pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 secara virtual, Jumat (28/03/2025). Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif.

Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui platform Zoom dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam laporannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menjelaskan bahwa program remisi ini merupakan bagian dari strategi pembinaan dan pemenuhan hak asasi warga binaan. Program ini juga bertujuan untuk memotivasi narapidana agar terus memperbaiki diri selama masa pembinaan.

Momen puncak acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus yang secara simbolis diberikan oleh Menteri Agus Andrianto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga penghargaan atas kedisiplinan dan usaha warga binaan dalam mengubah diri. “Menurut saya, pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi atas kedisiplinan serta keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan. Ini menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri, tidak hanya selama masa pembinaan tetapi juga dalam kehidupan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Kupang Peringati Hari Perempuan Internasional, Dorong Kesetaraan dan Pemberdayaan

Usai sesi daring tersebut, Lapas Perempuan Kupang menggelar prosesi penyerahan remisi secara simbolis di dalam lapas. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani, memimpin langsung prosesi ini, didampingi beberapa pejabat terkait. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 11 narapidana menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Namun, remisi untuk Hari Raya Nyepi tidak diberikan karena tidak ada warga binaan yang memenuhi kriteria.
  • Bagikan