Program remisi ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Perempuan Kupang dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Dengan adanya remisi, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk tetap berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang disediakan oleh lapas.
Selain itu, pemberian remisi ini juga sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan pemenuhan hak asasi manusia. Lapas Perempuan Kupang terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif agar para narapidana dapat menjalani masa hukuman dengan lebih produktif.
Dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan yang menerima remisi dapat semakin termotivasi untuk menjalani hidup lebih baik setelah masa tahanan mereka berakhir. Lapas Perempuan Kupang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pembinaan narapidana agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













