Kupang – Manajemen Bank NTT menggelar konferensi pers terkait rencana kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank DKI dan Bank NTT di aula lantai 5 Bank NTT pada Senin, 10 Juni 2024. Plt. Dirut Bank NTT Yohanis Umbu Landu Praing, didampingi oleh Kadiv. Corsec Yuan Taneo, Direktur Dana & Treasury yang juga merangkap Direktur Kredit Hilarius Minggu, Direktur Kepatuhan Christopher Adoe, serta Kadiv. Umum Rakhmat.
Yohanis Umbu Landu Praing menyatakan bahwa bergabungnya Bank NTT dalam KUB dengan Bank DKI adalah hasil RUPS dan RUPS LB pada 8 Mei 2024, sesuai amanat POJK No.12/2020. Seluruh pemegang saham menyetujui langkah ini karena Bank DKI memiliki aset dan modal inti yang signifikan, yakni sekitar Rp85 triliun dan Rp10 triliun.
Manfaat bergabung dengan KUB termasuk tata kelola perusahaan, pencocokan bisnis dengan Bank DKI, pengembangan SDM, ITE, dan lainnya, yang diharapkan memberikan kontribusi positif dalam kerjasama di tahun-tahun mendatang.
Bank NTT juga memiliki timeline terkait KUB yang akan dilakukan melalui Stakeholder Agreement di akhir September 2024. Yohanis menegaskan bahwa bergabungnya Bank NTT dengan Bank DKI bukan berarti mengambil alih seluruh aset, tetapi untuk memenuhi tuntutan POJK 12/2020 agar modal inti Bank NTT mencapai Rp3 triliun. Kekurangan saat ini hampir Rp700 miliar, dan bukan berarti Rp600 miliar lebih disertakan ke Bank NTT, melainkan rencana bisnis Bank mencantumkan sekitar Rp5-150 miliar.
Sementara itu Direktur Kepatuhan Christopher Adoe menjelaskan bahwa setelah ber-KUB, Bank NTT akan memiliki dua PSP. Bank BJB dan Bank Bengkulu juga sudah menjadi KUB dengan Bank DKI dan masih berjalan. Dari 11 BPD, Bank NTT paling mendekati modal inti Rp3 triliun, yakni Rp2,8 triliun, sementara BPD lainnya masih di bawah Rp2 triliun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













