Keberhasilan dalam mengungkap kelebihan pembayaran ini tidak terlepas dari kerja keras Tim Intelijen Kejati NTT di bawah koordinasi Kasi 3 Bidang Intelijen Kejati NTT yang memegang peran sentral dalam kegiatan operasi intelijen ini. Tim yang dipimpin oleh Kasi 3 Bidang Intelijen Kejati NTT, Yoni E Mallaka, SH. MH., berhasil melalui serangkaian operasi lapangan, analisis data, dan pengumpulan informasi yang terperinci untuk mengidentifikasi adanya perbuatan melawan hukum. Operasi ini mengungkap bahwa pembayaran melampaui standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Keuangan No. 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, serta hasil reviu Inspektorat Tahun 2021. Total kelebihan pembayaran yang terungkap dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang mencapai Rp. 5.824.200.000 (Lima miliar delapan ratus dua puluh empat juta dua ratus ribu rupiah).
Hingga saat ini, total dana yang telah dikembalikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang, mencakup Tunjangan Transportasi, Tunjangan Perumahan, serta Belanja Natura dan Pakan Natura, mencapai Rp. 1.570.400.000 (Satu miliar lima ratus tujuh puluh juta empat ratus ribu rupiah). Sebanyak enam anggota DPRD telah menyelesaikan pengembalian penuh, sementara 34 anggota lainnya masih dalam proses pengembalian secara bertahap.
Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, SH., MH., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari strategi intelijen yang efektif dan kolaborasi tim yang solid. “Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran penting Kasi 3 dan seluruh tim intelijen, yang bekerja tanpa henti untuk mengungkap ketidaksesuaian pembayaran. Kami akan terus memonitor pengembalian dana ini hingga seluruhnya selesai. Kami juga menghargai itikad baik Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mengembalikan kelebihan dana ini dan berharap anggota lainnya segera menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditetapkan,” tegasnya.
Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran intelijen dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran, serta siap mengawal proses hukum jika diperlukan untuk menegakkan integritas di wilayah NTT.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











