Usut Dugaan Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejari Belu Geledah Kantor DPRD Kabupaten Belu

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260914 WA0045

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 dokumen, 1 stempel rusak, dan 1 unit laptop rusak, serta beberapa buku tabungan dan dokumen lainnya yang diduga berkaitan dengan transaksi dan penyaluran anggaran kegiatan katering pimpinan DPRD Kabupaten Belu.

Hingga saat ini, Tim Penyidik Kejari Belu telah memeriksa 12 orang saksi dari pihak eksternal Sekretariat DPRD Kabupaten Belu. Penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Belu, baik yang masih aktif, telah purnatugas, maupun yang telah berpindah tugas, berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disita.

Selain itu, penyidik telah mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi kunci lainnya, termasuk mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu dan mantan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Belu yang menjabat pada periode terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, yang hadir dalam kegiatan penggeledahan menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh upaya penegakan hukum secara profesional, transparan, dan objektif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kejaksaan Negeri Belu menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk pendalaman terhadap dokumen dan barang bukti yang telah disita, guna mengungkap secara terang peristiwa pidana yang terjadi serta memastikan adanya perhitungan kerugian keuangan negara secara pasti sebelum dilakukan penetapan tersangka.

Kejaksaan Negeri Belu juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya penyidikan.

  • Bagikan