Kepala Dusun III sebelumnya diberitakan oleh Timor Savana dalam laporan berjudul “Kades Noebana dan Kadus Anin Diduga Jalani Hubungan Asmara”. Dalam berita tersebut, Kadus III disebut masih berstatus istri sah dari seorang sopir bernama Ayub Misa.
Meski diterpa isu miring, pemerintah desa tetap menjalankan prosedur administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Desa menyebut akan segera melayangkan surat panggilan ketiga sambil berharap ada itikad baik dari yang bersangkutan.
“Surat panggilan ketiga akan segera kami kirimkan. Kami beri ruang, siapa tahu ada niat baik,” jelasnya.
Hingga saat ini, status Kadus III masih aktif secara administratif. Hak-haknya, seperti honorarium dan fasilitas lain, juga belum dicabut sejak Januari 2025.
Pemerintah Desa Anin mengaku telah memberikan kelonggaran selama dua bulan terakhir agar Kadus III bisa menyelesaikan urusan pribadinya. Namun, karena tidak ada kejelasan dan komunikasi, desa akhirnya mengambil langkah tegas.
“Kami fleksibel selama dua bulan, tapi ini sudah terlalu lama tanpa kejelasan,” ungkap Kepala Desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












