Kementerian PKP Serahkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Proyek Perumahan Eks Timor Timur ke Kejati NTT

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250320 WA0023

 Pondasi bangunan yang tidak kokoh.

 Penggunaan alat sondir yang tidak optimal.

 Pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa perkuatan yang memadai.

Secara struktural, tidak hanya material bangunan yang menjadi perhatian, tetapi juga keseluruhan desain konstruksi. Analisis dari tim Universitas Nusa Cendana menunjukkan adanya kelemahan dalam konstruksi yang berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang bagi penghuni.

Menanggapi temuan ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan komitmennya untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Namun, permasalahan teknis dan dugaan penyimpangan yang ditemukan di lapangan menjadi dasar bagi kementerian untuk menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi NTT.

“Proses hukum harus dilakukan secara cermat berdasarkan bukti yang cukup. Evaluasi lebih lanjut akan menentukan apakah kasus ini memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tambah Dr. Heri Jerman.

Pemerintah menegaskan bahwa proyek pembangunan perumahan harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dengan tetap memastikan kualitas konstruksi yang sesuai dengan standar. Ke depannya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan memperketat pengawasan serta meningkatkan standar kualitas guna mencegah permasalahan serupa di proyek-proyek perumahan lainnya.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia berkomitmen untuk menyediakan hunian layak dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Dengan berbagai program strategis, kementerian terus berupaya meningkatkan standar perumahan di Indonesia guna mendukung kesejahteraan rakyat.*

  • Bagikan