Juru bicara keluarga Nabuasa, Jublina Widiyanti Kase, SH sebelumnya menyampaikan bahwa keluarga telah menyerahkan sejumlah bukti petunjuk, antara lain percakapan melalui WhatsApp, laporan mengenai dugaan pengancaman, serta BAP tambahan. Bukti-bukti tersebut, menurut keluarga, berkaitan dengan rangkaian peristiwa sebelum Gustaf meninggal.
Widi menilai bukti petunjuk tersebut penting karena tidak hanya berkaitan dengan peristiwa penganiayaan pada 3 Juni 2026, tetapi juga dengan dugaan adanya rangkaian peristiwa sebelumnya yang menurut mereka perlu ditelusuri secara utuh.
Salah satu yang menjadi perhatian keluarga adalah informasi mengenai dugaan pengancaman terhadap Gustaf. Keluarga juga menyerahkan bukti komunikasi WhatsApp yang mereka nilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa sebelum kematian Gustaf.
Menurut Widi, rangkaian bukti tersebut mengarah pada dugaan bahwa perkara tidak semata-mata merupakan penganiayaan spontan. Mereka meminta indikasi yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana terhadap Gustaf Nabuasa turut ditelusuri dalam proses hukum.
Widi dalam keterangan kepada TimorSavana.com, berharap informasi yang telah disampaikan kepada penyidik tidak dipilah secara sepotong-sepotong. Mereka meminta seluruh keterangan, bukti petunjuk, laporan pengancaman, percakapan WhatsApp dan BAP tambahan dibaca dalam konteks rangkaian peristiwa secara keseluruhan.
Harapan itu kini diarahkan kepada Kejaksaan Negeri TTS sebagai institusi yang menerima tersangka dan barang bukti. Keluarga berharap jaksa tidak hanya melihat peristiwa pada saat Gustaf mengalami penganiayaan, tetapi juga menelusuri informasi yang mereka nilai dapat menjelaskan latar belakang dan rangkaian kejadian seb7elum peristiwa tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













