Menteri PKP Kunjungi Park Serpong, Dukung Program 3 Juta Rumah dan Implementasi SKB 3 Menteri

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250320 WA0010

Serpong – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Bapak Maruarar Sirait, mengadakan kunjungan langsung ke Park Serpong Perumahan yang dikembangkan oleh Lippo Group pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dalam kunjungan ini, beliau didampingi oleh Bapak James Riyadi, CEO Lippo Group, dan Bapak Frengky Wijaya, CEO Sinarmas. Terlihat juga dua Ketua Umum KADIN daerah, Bobby Lianto (Ketum KADIN NTT) dan Thomas Jusman (Ketum KADIN Bangka Belitung), yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP REI.

Menteri PKP meninjau langsung rumah contoh dengan desain minimalis modern yang tertata rapi. Rumah-rumah ini dirancang untuk dapat dijual dengan harga yang terjangkau, mulai dari 300 juta untuk Town House 2 lantai, dengan tujuan memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.

Pada kesempatan tersebut, James Riyadi, yang juga Koordinator Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia di bidang luar negeri, menyampaikan beberapa konsep perumahan untuk mendukung program 3 juta rumah. Dia menekankan pentingnya efisiensi dalam desain rumah, penggunaan ruang yang optimal, serta bagaimana mengurangi biaya pembangunan agar harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat luas.

Menteri Maruarar Sirait juga mengingatkan kembali mengenai kebijakan SKB 3 Menteri yang menyatakan pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk perumahan bersubsidi, bebas biaya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), serta percepatan pengurusan perizinan dan pembebasan biaya PPN hingga Juni 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung program 3 juta rumah yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo.

Dalam diskusi tersebut, Menteri PKP bertanya langsung kepada Bobby Lianto tentang implementasi SKB 3 Menteri di NTT. Bobby Lianto menjelaskan bahwa hingga saat ini, kebijakan tersebut belum sepenuhnya diterapkan di NTT karena pembebasan BPHTB memerlukan regulasi daerah, seperti Perda (Peraturan Daerah) atau Pergub (Peraturan Gubernur), yang masih dalam proses. Begitu pula dengan kebijakan bebas biaya PBG yang belum diterapkan di seluruh kota dan kabupaten di NTT, meskipun beberapa daerah lain di Indonesia sudah mulai melaksanakannya.

Baca Juga :  KADIN NTT Optimistis Pertumbuhan Ekonomi NTT Semakin Maju Bersama Calon Pemimpin Baru

Bobby Lianto berharap agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTT dapat segera menindaklanjuti kebijakan ini dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka. “Kami berharap pemerintah daerah dapat serius mem-follow up ini agar kebijakan ini dapat segera terealisasi, karena dampaknya akan menggerakkan sektor properti yang menjadi pendorong utama sektor ekonomi lainnya,” ujar Bobby Lianto.

Kunjungan Menteri PKP ini menjadi momentum penting dalam mendukung program 3 juta rumah dan mempercepat implementasi kebijakan SKB 3 Menteri di seluruh Indonesia, termasuk di NTT, guna memastikan akses perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat

  • Bagikan